Kejari Ambom Lidik Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Pengadaan Seragam Bank MalukuMalut

    Kejari Ambom Lidik Dugaan Korupsi Rp17 Miliar Pengadaan Seragam Bank MalukuMalut

    AMBON - Lagi-lagi, aroma dugaan korupsi kembali tercium dari tubuh Bank Maluku dan Maluku Utara. Bank milik daerah ini, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pembangunan ekonomi, kini justru menjadi sorotan tajam lembaga Adhyaksa di Maluku. Bayangkan saja, anggaran sebesar Rp17 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan pakaian seragam pegawai pada tahun anggaran 2020 dan 2021, kini diduga kuat disalahgunakan.

    Kasus ini telah masuk dalam tahap penyelidikan Kejaksaan Negeri Ambon. Pihak kejaksaan menduga adanya praktik mark-up besar-besaran di balik proyek pengadaan baju seragam yang seharusnya menunjang citra profesional bank plat merah ini. Angka Rp17 miliar tersebut terbagi dalam dua pos anggaran. Pada tahun 2020, Bank Maluku diduga telah menghabiskan dana senilai Rp7 miliar untuk pengadaan seragam dinas. Angka ini kembali membengkak di tahun 2021, di mana anggaran yang terpakai mencapai Rp9-10 miliar.

    “Ada terjadi mark-up. Sehingga, sesuai hukum kasus ini dalam lidik kami (Kejari Ambon), ” ungkap seorang sumber terpercaya di lingkungan Kejaksaan Negeri Ambon pada Senin (6/10/2025) malam. Pernyataan ini tentu saja menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat anggaran tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk program-program yang lebih produktif bagi masyarakat.

    Untuk menguak tabir dugaan pidana ini, pihak Kejaksaan Negeri Ambon telah melancarkan serangkaian penyelidikan. Berbagai alat bukti berupa dokumen dikumpulkan, dan sejumlah pihak terkait telah dimintai keterangan. Upaya ini dilakukan demi memastikan apakah benar ada perbuatan melawan hukum yang terjadi.

    “Hari ini yang diperiksa ada satu orang dari Pejabat Bank Maluku, yakni berinisial SS. Dia menjabat sebagai Kadiv (Kepala Divisi-red) Umum Bank Maluku. Yang bersangkutan diperiksa oleh Kasipidsus langsung, ” tambah sumber tersebut, memberikan sedikit gambaran tentang langkah-langkah investigasi yang tengah berjalan.

    Sayangnya, upaya konfirmasi lebih lanjut kepada Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, hingga berita ini diturunkan, belum membuahkan hasil. Kita semua tentu berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dengan transparan dan akuntabel, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi perbankan daerah. (PERS)

    korupsi bank maluku penyelidikan korupsi kejaksaan ambon pengadaan seragam fiktif mark-up anggaran tindak pidana korupsi
    Updates.

    Updates.

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Panggil Rudy Tanoe Jadi Saksi Kasus Bansos Beras Kemensos
    ASN Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kanker Serviks Lewat Vaksinasi Massal
    Dewa Ayu Laksmi: Integrasi Gender dan Inklusi Sosial Perkuat Penanggulangan Bencana di Jatim
    Veronica Tan: Penyederhanaan Aturan UU TPKS Dipercepat Demi Perlindungan Korban
    Gerak Bersama: Ciptakan Ruang Aman dari Kekerasan pada Perempuan

    Ikuti Kami