AMBON - Suara keresahan masyarakat di kawasan Kapaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, akhirnya dijawab oleh aparat kepolisian. Kepolisian Daerah Maluku baru saja mengumumkan pengungkapan dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dan pengoplosan solar ilegal yang meresahkan warga.
Sumber awal pengungkapan ini muncul dari laporan masyarakat yang diterima langsung oleh personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi menjadi titik awal penyelidikan serius.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, menjelaskan kronologi penangkapan. "Menindaklanjuti laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, " ujarnya di Ambon, Selasa (07/04/2026).
Pada pagi hari yang cerah, sekitar pukul 07.30 WIT, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti yang cukup mencengangkan, bersamaan dengan sejumlah individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ilegal ini. Tiga orang diamankan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) dan kini sedang menjalani proses klarifikasi mendalam untuk menentukan peran masing-masing dalam kejahatan ini.
Petugas masih terus bekerja keras untuk mendalami fakta-fakta yang terungkap di lapangan. "Polisi juga masih mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk menghitung jumlah BBM yang diduga ditimbun dan dioplos, " ujar Kombes Pol Rositah Umasugi.
Di sebuah kios yang beroperasi tanpa izin di kawasan Kapaha, petugas menemukan tumpukan BBM jenis minyak tanah dan solar yang disimpan secara ilegal. Barang bukti tersebut tersimpan rapi dalam belasan drum dan jeriken siap edar. Pemilik kios yang diduga kuat terlibat, setelah diperiksa, turut diamankan bersama seluruh barang bukti ke kantor Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses pendalaman lebih lanjut.
Belasan drum berisi BBM yang diduga ilegal itu kemudian diangkut menggunakan satu unit dump truck dan satu unit truk ukuran kecil, menandakan skala operasi yang cukup besar. Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih berupaya menghitung jumlah pasti BBM yang berhasil disita, sekaligus membedah modus operandi penimbunan dan pengoplosan yang dilakukan. Tak hanya itu, polisi juga secara aktif menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bermain dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat ini. (PERS)

Updates.